Strategi Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Mustahiq Di BAZNAS Kabupaten Lumajang

  • Aziz Abdillah IAIN Jember
  • Ayyu Ainin Mustafidah
Keywords: Strategi Pengelolaan, Zakat, BAZNAS

Abstract

Zakat memiliki manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Manfaat zakat dapat dirasakan apabila zakat dikelola dengan baik. Sementara itu, pengelolaan zakat di Indonesia masih kurang efektif, masyarakat cenderung membayarkannya langsung kepada mustahiq, seolah-olah masyarakat belum percaya sepenuhnya kepada lembaga pengelola zakat. Oleh sebab itu, untuk mengetahui peran dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Lumajang dalam pemberdayaan mustahiq.

Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana strategi Pengelolaan Zakat dalam pemberdayaan mustahiq di BAZNAS kabupaten Lumajang ?. 2). Apa saja kendala pengelolaan zakat  di BAZNAS kabupaten Lumajang dalam pemberdayaan mustahiq ?

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan: 1) Strategi pengelolaan zakat dalam pemberdayaan mustahiq di BAZNAS kabupaten Lumajang. 2) Kendala-kendala pengelolaan zakat dalam pemberdayaan mustahiq di BAZNAS Kabupaten Lumajang.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penentuan informan menggunakan teknik puposive sampling dan Analisis data dalam penelitian ini meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan strategi pengelolaan zakat dengan prinsip good governance: 1). Transparanasi. Memberikan laporan secara transparan kepada publik melalui website atau media elektronik lainnya dan melalui media cetak berupa majalah. 2). Akuntabilitas. Seberapa jauh penyaluran dana ini sesuai dengan target, sasaran, program dan tersampaikan kepada mustahiq untuk tetap menjaga kepercayaan publik. 3). Responsibilitas. Respon cepat untuk menyelesaikan kendala-kendala dan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, BAZNAS hadir dengan cepat dan segera dalam menyelesaikan permasalahan umat. 4). Independensi. Tidak terikat dengan pihak-pihak lain yang mempengaruhi atau ikut campur tangan terhadap pengelolaan zakat. 5). Kesetaraan & Kewajaran. Setara dengan lembaga amil zakat lainnya yang didirikan oleh masyarakat dalam lingkup internal, dan setara dengan lembaga-lembaga kepemerintahan dalam lingkup eksternal. Temuan kendala –kendala yang dihadapi: 1). Kurangnya kepercayaan masyarakat. 2). Kurangnya peran serta ulama untuk memberikan dukungan. 3). Masyarakat belum mengenal BAZNAS lebih dekat. 4) Belum adanya Perda yang mengatur tentang zakat harus disalurkan kepada lembaga pengelola. 5). Kurangnya kesadaran masyarakat.

References

Abidin (ed), Hamid. 2004. Reinterpretasi Pendayagunaan ZIS, Jakarta: Piramedia.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Reneka Cipta.
Asy’ari, Musa. 1992. Etos Kerja dan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Klaten, Lesfi Institusi Logam.
Bakar HM, Abu dan Muhammad. 2011. Manajemen Organisasi Zakat, Malang: Madani.
Bariyah, Nurul, Dr.N. Oneng. Total Quality Managemen Zakat Prinsip dan Praktek Pemberdayaan Ekonomi, Wahana Kardofa FAI UMJ, Ciputat: 2012.
Creswell, John W. 2013. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset, Terj. Ahamad Lintang Lazuardi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Creswell, John W.2017. Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed, Terj. Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Erawati Cholitin, Erna dan Thamrin (ed), Juni. 1997. Pemberdayaan dan Refleksi Finansial Usaha Kecil di Indonesia, Bandung, Yayasan Akita, 1997.
Fachruddin, 2008. Fiqh dan Manajemen Zakat di Indonesia, Malang: UIN Malang Press.
Gunawan, Imam. 2013. Metode Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktik, Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hadi Permono, Sjechul. 1995. Pendayagunaan Zakat dalam Rangka Pembangunan Nasional, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hasibuan, Malayu S.P. 2009. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah, edisi revisi, Jakarta: Bumi Aksara.
Irawan, Prasetya. 2004. Logika dan Prosedur Penelitian, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara.
Jabaar, Habiullah. Keadilan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Kemiskinan, Balantika, Jakarta: 2004.
Jaabir al-Jazaari, Abu Bakar. 1976. Minhajul Muslim, Beirut: Daar al-Fikr.
Jurnal Risalah, 2017. “Strategi Pengelolaan Zakat Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Miskin Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru” Vol. 28, No. 2.
Mohammad Ali, Daud. 1998. Sistem Ekonomi Islam, Zakat dan Wakaf, Jakarta: UI Press, 1998.
Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Rosdakarya.
Mubyarto, 2000. Membangun Sistem Ekonomi, cet 1, Yogyakarta, BPFE.
Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Abi Abdullah. 1981. Sahih al-Bukhari Dar al-Fikr.
Pendidikan, Departemen dan Kebudayaan. 1998. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Purbasari, Indah. 2015. “Pengelolaan Zakat Oleh Badan Dan Lembaga Amil Zakat Di Surabaya dan Gresik” Volume 27, Nomor 1.
Qadir, Abdurrahman. 1998. Zakat dalam Dimensi Mahdah dan Sosial, Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Qardawi, Yusuf, 1991. Fiqhus Zakat, Beirut: Muassasah.
Qardawi, Yusuf. 1993. Al-Ibadah fil Islam, Beirut: Muassasah Risalah, 1993.
Qardawi, Yusuf. 1996. Konsepsi Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan, alih bahasa Umar Fanany, cet. Ke-3 Surabaya: Bina Ilmu.
Raharjo, M. Damawan. 1999. Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi, Jakarta: Lembaga Studi Agama dan Filsafat.
Rahmat, Jalaluddin. 2002. Metode Penelitian Komunikasi Dilengkapi Contoh Analisis Statistic. cet 11, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Saifullah, 2012. “Pengelolaan Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Pada LAZ Rumah Zakat Kota Semarang)” Sinopsis Tesis.
Salusu, J. 2003. Pengambilan Keputusan Strategi Untuk Organisasi Publik dan Organisasi non Profit, Jakarta: PT. Grasindo.
Subhi ath-Thawil, Nabil. 1993. Kemiskinan dan keterbelakangan di Negara – negara Muslim, alih bahasa Muhammad Bagir, cet. Ke-3, Bandung: Mizan.
Sudjangi et. 1997. Model Pendekatan Agama Dalam Pengentasan Kemiskinan di Kotamadya, Badan Litbag Agama, Depagri, Jakarta.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif R & D Bandung: Alfabeta.
Sumadiningrat, Gunawan. 1999. Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan Pengamanan Sosial, cet 1, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
Sutrino Hadi, 1995. Metodologi Research, Yogyakarta: Andi Offset.
Syaodih, Nana Sukmadinata, 2011. Metode Penelitian Pendidikan, Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Teguh Sulistiyani, Ambar. 2004. Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan, Yogyakarta, Gava Media.
Yafie, Ali. 1994. Menggagas Fiqh sosial, Bandung, 1994.
Zuhaili, Wahbah. 2005. Zakat Kajian Berbagai Madzhab, terj. Agus Effendi dan Baharuddin Fananny, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Published
2021-12-31